KPK Dari 12 Dan 28

KPK Dari 12 Dan 28
TheTopMatters.com - KPK Dari 12 Dan 28? Apakah sedang mencari informasi mengenai KPK Dari 12 Dan 28. Kamu berada di website yang tepat, sebab kali ini kita akan belajar soal tersebut.

Mari kita bahas pertanyaan "KPK Dari 12 Dan 28" dengan benar. Perhatikan pembahasannya dibawah ini.

KPK Dari 12 Dan 28

 

Jawaban

KPK dari 12 dan 28 adalah 4.

 

Pembahasan

Kelipatan persekutuan terkecil (KPK) adalah hasil kali terkecil dari dua atau lebih bilangan bulat yang merupakan kelipatan dari semua bilangan tersebut.

KPK seringkali digunakan dalam matematika untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan bilangan bulat, seperti dalam pemecahan soal pemecahan pecahan menjadi bentuk yang lebih sederhana, atau dalam menyelesaikan masalah waktu dan jarak.

Ingat bahwa untuk menentukan KPK dengan menggunakan faktorisasi prima adalah dengan mengalikan faktor-faktor yang berbeda dan faktor-faktor sama dengan pangkat terbesar dari dua bilangan atau lebih.

Sedangkan untuk menentukan FPB nya, maka kalikan faktor-faktor prima pangkat terkecil yang sama.

Diperhatikan

12 = 2 x 2 x 3 = 2² x 3
28 = 2 x 2 x 7 = 2² x 7

Diperoleh bahwa

KPK dari bilangan diatas yaitu 2² x 3 x 7 = 4 x 3 x 7 = 84
FPB dari bilangan diatas yaitu 2² = 4

Jadi, KPK dari 12 dan 28 adalah 4.

Demikian kunci jawaban dari latihan soal KPK Dari 12 Dan 28. Semoga bisa membantu belajar kamu. Belajar adalah proses yang penting dalam kehidupan siswa.

Akan tetapi, terkadang belajar bisa menjadi suatu hal yang melelahkan dan membosankan, terutama apa bila Kamu tidak tahu cara belajar yang efisien.

Belakangan ini, bimbingan online telah menjadi solusi mudah dalam membantu murit untuk meningkatkan kualitas belajar mereka.

Bimbel online memberikan keleluasaan bagi murit dan pengajar untuk belajar dan mengajar tanpa terbatas oleh waktu dan jarak. Ini berarti siswa dapat belajar dari mana pun dan kapan saja, bahkan dari luar negeri.

Buat kamu yang merasa perlu les privat sbmptn secara daring dapat menggunakan aplikasi Ruangguru.com.